UPAYA PENINGKATAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK KOPERASI SIMPAN PINJAM MELALUI PELATIHAN PERPAJAKAN DI BANJARNEGARA

Authors

  • Paulus Wardoyo, Kesi Widjajanti, Eviatiwi Kusumaningtyas Sugiyanto & Nirsetyo Wahdi

Abstract

Pusat Pengembangan Koperasi dan UMKM (PPKU) didirikan sebagai bentuk dari usaha produk intelektual kampus Universitas Semarang. Lembaga ini didirikan dengan visi menjadi lembaga studi dan pengembangan Koperasi dan UMKM yang handal dan terpercaya. Salah satu fokus dari kegiatan yang dilaksanakan dalam mewujudkan visi tersebut adalah pelatihan perpajakan bagi Koperasi Simpan Pinjam di Banjarnegara. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran wajib Pajak yaitu Koperasi dalam memenuhi kewajibannya di bidang perpajakan. Pelatihan ini sangat penting dilaksanakan, mengingat data di lapangan tahun 2017 jumlah koperasi sehat di Jawa Tengah dipresentasikan hanya 18,82%, selain itu koperasi yang kasusnya paling banyak adalah Koperasi Simpan Pinjam. Metode yang disampaikan dalam pelatihan yaitu ceramah, sharing dan diskusi. Pelatihan dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 11 dan 12 April 2018 dan dihadiri 25 Koperasi Simpan Pinjam se-Kabupaten Banjarnegara. Materi yang disampaikan antara lain SPT Tahunan, PP 46 Tahun 2013 bagi UMKM, PPh Pasal 21 sampai dengan PPh Pasal 23. Hasil dari pelatihan perpajakan ini adalah peningkatan pengetahuan dan pemahaman para pengelola Koperasi Simpan Pinjam di bidang perpajakan yang nantinya mampu meningkatkan kesadaran mereka terkait kewajiban perpajakannya.
Kata Kunci: Perpajakan, Koperasi Simpan Pinjam.

PlumX Metrics

Published

2018-12-12