PEMBUBARAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF KEWARGANEGARAAN LIBERAL DAN KEWARGANEGARAAN REPUBLIK

Authors

  • Itok Dwi Kurniawan

DOI:

https://doi.org/10.33061/glcz.v6i2.2547

Abstract

Tujuan artikel ini untuk mengkaji dan menganalisis pembubaran Hizbut Tahrir
Indonesia (HTI) ditinjau dari perspektif kewarganegaraan liberal dan kewarganegaraan
republik. Jenis penelitian ini termasuk penelitian doktrinal yang mengacu pada sumber
data sekunder dan tersier. Jika menganalisisnya menggunakan kewarganegaraan liberal,
pembubaran itu tentunya tidak sah, karena Perppu merupakan sarana mengekang atau
meniadakan kebebasan, terutama kebebasan berorganisasi. Tetapi bagi
kewarganegaraan republikanisme, cita-cita organisasi massa HTI tidaklah sejalan
dengan bangsa Indonesia yang menganut Pancasila dan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Jika tidak sejalan dengan cita-cita, bisa dianggap patriotisme
anggota HTI sangatlah kurang.
Kata Kunci : Hizbut Tahrir Indonesia, Kewarganegaraan Liberal,
Kewarganegaraan Republik

PlumX Metrics

Published

2019-01-07